Rabu, 09 November 2016

PROGRAM KERJA KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUHAN

A.    Latar Belakang
Standar Nasional pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional  dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menetapkan & standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pendidikan. Salah satu standar yang dikembangkan oleh bidang kurikulum adalah membelajarkan peserta didik sesuai dengan standar isi dan standar kompetensi kelulusan.
Dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu diusahakan agar inspiratif, menyenangkan , menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup bagi peserta didik agar kreatif dan mandiri sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
Untuk pencapaian standar isi dan standar kompetensi kelulusan tersebut, bidang kurikulum membuat program kerja kurikulum. Dalam program kerja ini mengambarkan tentang kurikulum yang ada di  MTs Atthahiriyah Pamijahan. Program kerja ini diharapkan mampu mencapai tujuan di atas. Selain itu, juga untuk membantu wakil bidang kurikulum dalam melaksanakan tugasnya di sekolah.

B.     Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini, meliputi tujuan pendidikan nasional yang sesuai dengan kekhasan, kondisi, dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu program kurikulum disusun oleh wakil bidang kurikulum MTs Atthahiriyah Pamijahan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di  MTs Atthahiriyah Pamijahan.

C.    Dasar Hukum Kurikulum
Dasar dilaksanakan Program kerja Kurikulum dan Pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.      Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.      Peraturan Pemerintah RI  Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
4.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan.
5.      Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
6.      Permendiknas nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk  Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
7.      Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi  Untuk Satuan  Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan  Nasional Nomor 23 Tahun 2006  Tentang  Standar  Kompetensi Lulusan Untuk Satuan  Pendidikan Dasar dan Menengah.
8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
9.      Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor  2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
10.  Permendiknas Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan.
11.  Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru  dan Pengawas Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan Depdiknas tahun 2009.

12.  Panduan KTSP dan kurikulum 2013 dari BSNP

LANJUTKA