TUGAS
DAN WEWENANG WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM
TUGAS
WAKASEK KURIKULUM
1)
Memahami,
mengkaji dan menguasai pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum 2004,
2)
Menyusun
pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran
3)
Mengkoordinasikan
dan menggerakkan kegiatan :
a. Penyusunan dan pengembangan silabus
b. Pelaksanaan pmbelajaran efektif
c. Penyusunan dan pengembangan sistem
penilaian
d. Penyusunan dan pengembangan
model-model pembelajaran
e. Menyusun dan menerapkan kriteria /
persyaratan kenaikan kelas serta kelulusan
f. Mengatur jadwal penerimaan buku
laporan penilaian hasil belajar, leger, STL, dan Ijazah
g. Menganalisis hasil belajar, remedial
dan ketuntasan belajar
4)
Mengkoordinasikan
penyusunan dan pengembangan bahan ajar / modul mata pelajaran
5)
Mengkoordinasikan
penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester) dan rencana
pembelajaran
6)
Membina
pembelajaran MGMP sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran
7)
Melaksanakan
pemilihan guru berprestasi
8)
Membina
kegiatan lomba-lomba bidang akademis ( LPIP, LPIR, IMO, IPHO, ISO, TOFI,
mengarang, dll.)
9)
Mengkoordinasikan
kegiatan evaluasi / penilaian :
a. Ulangan harian / blok / SK / KD
b. Mid semester
c. Ujian Praktik
d. Latihan ujian nasional
10)
Mengkoordinasikan
studi banding pembelajaran efektif ke sekolah favorit di propinsi dan atau
antar propinsi
11)
Memprakasi
secara proaktif lomba-lomba model pembelajaran efektif
12)
Menertibkan
dan mendokumentasikan perangkat
kurikulum 2004, perangkat pembelajaran, dll.
WEWENANG
WAKASEK BIDANG KURIKULUM
1)
Mensosialisasikan
pelaksanaan dan pengembangan kurikulum 2004
2)
Mengambil
tindakan kreatif pembagian tugas dan penyusunan jadwal pembelajaran.
3)
Mengambil
inisiatif untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan dalam penyusunan,
pengambangan dan pelaksanaan kurikulum 2004
4)
Mengkoordinasikan
penyusunan dan pengembangan
modul mata pelajaran / bahan ajar
5)
Mengkoordinasikan
penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester), skenario pembelajaran
(rencana pembelajaran)
6)
Membina
pembelaj aran MGMP sekolah
7)
Melaksanakan
pemilihan guru breprestasi.
8)
Mengambil
inisiatif pembinaan lomba-lomba bidang akademis
9)
Melakukan
koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian ( harian, mid semester, semester,
ujian akhir)
10)
Melakukan
tindakan koordinasi pelaksanaan studi banding.
11)
Melakukan
tindakan prakasa secara proaktif lomba model pembelajaran efektif.
12) Mengambil tindakan penertiban
administrasi ( dokumen ) kurikulum 2004, perangkat pembelajaran dan penilaian,
dll.
TANGGUNG
JAWAB WAKASEK BIDANG KURIKULUM
1) Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang
Maha Esa
2) Tanggung jawab social
3) Tanggung jawab institusi, yaitu
bertanggung jawab kepada atasan langsung yang memberi tugas (Kepala Sekolah)
4) Tanggung jawab terhadap hati
nuraninya sendiri
HASIL
KARYA YANG DIHARAPKAN
1)
Adanya
sosialisasi dan penguasaan dalam pelaksanaan kurikulum 2004
2)
Adanya
pembagian tugas dan jadwal pembelajaran yang efektif
3)
Adanya
koordinasi dan terarahnya penyusunan dan pengembangan silabus, sistem
penilaian, pengembangan model pembelajaran, kriteria kenaikan kelas
dan kelulusan, penerimaan buku laporan hasil belajar, STL, serta ijazah,
analisis hasil belajar, kegiatan remedial dan ketuntasan belajar
4)
Adanya
koordinasi pembuatan dan pengembangan bahan ajar / model mata pelajaran
5)
Tersusunya
program pembelajaran (tahunan dan semester ) dan rencana pembelajaran
6)
Adanya
pembinaan pembelajaran MGMP sekolah dalam meningkatkan mutu profesionalisme dan
mutu pembelajaran
7)
Adanya
pemilihan guru berprestasi tingkat sekolah, kabupaten, propinsi dan nasional
8)
Adanya
pembinaan lomba-lomba bidang akademis tingkat sekolah, kabupaten, propinsi, dam
nasional
9)
Adanya
koordinasi kegiatan evaluasi / penilaian :
a. Ujian / ulangan harian
b. Latihan Ujian Akhir Nasional
c. Ujian Akhir Nasional
d. Ujian tengah semester
e. Ujian akhir semester
10) Adanya koordinasi studi banding
pembelajaran efektif antar sekolah dalam kabupaten, propinsi serta nasional
11) Adanya prakasa secara proaktif dalam
lomba model pembelajaran efektif
12) Adanya penertiban dokumen kurikulum
2004, perangkat pembelajaran, dll.
TUGAS
DAN WEWENANG WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KESISWAAN
TUGAS
WAKASEK KESISWAAN
1) Menyusun program pembinaan kesiswaan
2) Melaksanakan bimbingan, pengarahan
dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan
tata tertib sekolah / siswa serta pemilihan pengurus OSIS
3) Membina pengurus OSIS dalam
berorganisasi
4) Menyusun program dan jadwal
pembinaan secara berkala dan insidental
5) Membina dan melaksanakan koordinasi
pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan,
kekeluargaan, dan ketaqwaan
6) Melaksanakan pemilihan calon siswa
teladan dan calon siswa penerima bea siswa
7) Mengadakan pemilihan siswa untuk
mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
8) Mengatur mutasi siswa
9) Menyusun program kegiatan
ekstrakurikuler
10) Menyusun laporan pelaksanaan
kesiswaan secara berkala
WEWENANG
WAKASEK KESISWAAN
1) Menyusun program pembinaan siswa /
OSIS
2) Melaksananakan bimbingan, pengarahan
dan pengendalian kegiatan siswa /OSIS
3) Membina pengurus OSIS dalam
berorganisasi
4) Menyusun program dan jadwal
pembinaan siswa / OSIS secara berkala dan insidental
5) Membina dan mengkoordinasikan
pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan,
kekeluargaan, dan ketaqwaan
6) Melaksanakan pemilihan calon siswa
eladan dan calon siswa penerima beasiswa
7) Memilih siswa untuk mewakili sekolah
dalam kegiatan di luar sekolah
8) Terbinanya kegiatan sanggar
MGMP/media
9) Tersusunnya laporan pendayagunaan
sanggar MGMP/media
10) Terlaksananya pemilihan guru teladan
11) Terbinanya kegiatan lomba-lomba
bidang non akademis
12) Mengatur mutasi siswa
13) Menyusun program kegiatan
eksrakurikuler
14) Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan kesiswaan secara berkala
TANGGUNG JAWAB WAKASEK KESISWAAN
1) Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, yaitu untuk melaksanakan tugas berpedoman kepada perintahNya dan
meninggalkan laranganNya
2) Tanggung jawab revolusi yaitu untuk
memperjuangkan, mempertahankan, mengembangkan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
3) Tanggung jawab sosial, yaitu kepada
anggota masyarakat, ikut aktif bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara
4) Tanggung jawab institusi /
kelembagaan, yaitu kepada organisasi dan kepada Kepala Sekolah
5) Tanggung jawab hati nurani, yaitu
kepada diri sendiri
HASIL KERJA YANG DIHARAPKAN
1) Tersusunnya program pembinaan
kesiswaan dengan baik
2) Tersusunnya bimbingan, pengaarahan
dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dengan baik terutama penegakkan disiplin
3) Terbinanya pengurus OSIS dalam
berorganisasi secara efektif dan efisien
4) Tersusunnya program dan jadwal
pembinaan siswa secara berkala dan insidental
5) Terbinanya dan terlaksananya
koordinasi pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,
kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
6) Terlaksananya pemilihan calon siswa
teladan dan calon siswa penerima bea siswa
7) Terpilihnya siswa untuk mewakili
sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
8) Teraturnya mutasi siswa
9) Tersusunnya program kegiatan
ekstrakurikuler
10) Tersusunnya laporan pelaksanaan
kegiatan kesiswaan secara berkala
TUGAS
DAN WEWENANG WAKASEK BIDANG SARANA-PRASARANA
TUGAS
WAKASEK BIDANG SARANA-PRASARANA
1) Menyusun rencana kebutuhan sarana
dan prasarana
2) Mengkoordinasikan pendayagunaan
sarana dan prasrana
3) Menyusun laporan pelaksanaan bidang
sarana dan prasarana secara berkala
WEWENANG
WAKASEK BIDANG SARANA-PRASARANA
1) Menyusun rencana kebutuhan sarana
dan prasarana
2) Mengkoordinasikan pendayagunaan
sarana dan prasrana
3) Tersusunnya laporan pelaksanaan
bidang sarana dan prasarana secara berkala
TANGGUNG
JAWAB WAKASEK BIDANG SARANA-PRASARANA
1) Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang
Maha Esa
2) Tanggung jawab revolusi
3) Tanggung jawab sosial
4) Tanggung jawab institusi
5) Tanggung jawab hati nurani
HASIL
KERJA YANG DIHARAPKAN
1) Tersusunya rencana kebutuhan sarana
dan prasarana
2) Terkoordinasinya pendayagunaan
sarana dan prasrana
3) Tersusunnya laporan pelaksanaan
bidang sarana dan prasarana secara berkala
TUGAS DAN WEWENANG WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG HUBUNGAN
MASYARAKAT (HUMAS)
TUGAS WAKASEK BIDANG HUMAS
1) Mengatur
dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua / wali siswa
2) Membina
hubungan sekolah dengan Komite Sekolah
3) Membina
pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, dunia
usaha - dunia industri, dan lembaga sosial lainnya
4) Menyusun
laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
WEWENANG WAKASEK BIDANG HUMAS
1) Mengatur
dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan oarang tua / wali siswa
2) Membina
hubungan sekolah dengan Komite Sekolah
3) Membina
pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah dan lembaga
sosial lainnya serta dunia usaha - dunia industri
4) Menyusun
laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
TANGGUNG
JAWAB WAKASEK BIDANG HUMAS
1) Tanggung
j awab terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2) Tanggung
jawab revolusi
3) Tanggung
jawab sosial
4) Tanggung
jawab institusi
5) Tanggung
jawab hati nurani
HASIL KERJA YANG DIHARAPKAN
1) Teratumya
dan terselenggaranya hubungan sekolah dengan orang tua / waii siswa
2) Terbinanya
hubungan sekolah dengan Komite Sekolah
3) Terbinanya
pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah dan lembaga
sosial lainnya serta dunia usaha - dunia industri
4) Tersusunnya
laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala