Senin, 30 Januari 2017

PENGGUNAAN MEDIA AUDIO VISUAL DALAM PEMBELAJARAN

1. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kegiatan pendidikan bagi peserta didik di Madrasah yang dilakukan bersama-sama oleh guru sebagai Pembina sekaligus sebagai orang tua kedua setelah bapak dan ibu di rumah. Peserta didik menjalani proses pendidikan bertujuan agar nantinya dapat berguna bagi dirinya sendiri maupun orang lain. 
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 3 menyatakan bahwa: 
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 

Zulfiani, dkk mengatakan bahwa misi pendidikan nasional adalah “mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia,  membantu dan menfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar”.  
Hal ini berarti seluruh komponen guru berupaya mengarahkan pendidikan kepada misi yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui pembelajaran yang baik dan benar, terarah dan terprogram serta terintegrasi baik secara langsung maupun tidak langsung. Pembelajaran merupakan kegiatan belajar mengajar yang berlangsung antara guru dan peserta didik. Proses pengajaran yang optimal akan menghasilkan hasil belajar yang optimal pula. Semakin besar usaha untuk menciptakan kondisi dalam pembelajaran, makin tinggi pula hasil atau produk dari pengajaran itu.
Salah satu yang bisa mempengaruhi mutu pembelajaran adalah faktor guru. Sebab guru adalah sutradara dan sekaligus aktor dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, seorang guru harus mampu memilih strategi yang paling efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sebab Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain mengatakan bahwa “faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam pembelajaran adalah tujuan, guru, peserta didik, kegiatan pengajaran, alat evaluasi, bahan evaluasi, dan suasana evaluasi”.  Semua itu harus komprehensif dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Sehingga kegiatan pembelajaran secara bertahap dan berkesinambungan terfokus pada materi yang diajarkan. Yang pada akhirnya mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran itu sendiri. 
Dalam hal ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang dalam penjelasannya melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 pasal 1 ayat 1 tentang guru, disebutkan bahwa guru sebagai “pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada penddikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.  
Untuk mewujudkan proses kegiatan pendidikan dan pengajaran tersebut di atas, maka seorang guru harus dapat merangsang dan mengarahkan peserta didik dalam belajar. Yang pada gilirannya dapat mendorong peserta didik dalam pencapaian hasil belajar secara optimal. Sebab mengajar merupakan kegiatan yang dapat merangsang dan membimbing dengan berbagai pendekatan, dimana setiap pendekatan dapat mengarah pada tercapainya tujuan belajar yang berbeda. Tetapi apapun subyek mengajar pada hakekatnya adalah menolong peserta didik dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, sikap dan ide serta apresiasi yang mengarah pada perubahan tingkah laku dan pertumbuhan peserta didik.

Lebih Lanjut silahkan link ke Penggunaan Media Audio Visual

PROFESIONALITAS GURU DALAM PEMBELAJARAN

1.      Pendahuluan
Salah satu tugas sekolah adalah memberikan pengajaran dan memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik. Mereka harus memperoleh kecakapan dan pengetahuan dari sekolah, selain mengembangkan potensi pada dirinya. Soetjipto dan Raflis Kosasi mengatakan bahwa “perkembangan kemampuan peserta didik secara optimal untuk berkreasi, mandiri, bertanggungjawab dan memecahkan masalah merupakan tanggungjawab yang besar dari kegiatan pendidikan”.[1] Sehingga bagaimanapun juga dunia pendidikan khususnya sekolah berperan dalam pembentukan karakter tersebut. Oleh karena itu pemerintah secara tegas membuat kebijakan yang mendukung tujuan  pendidikan baik di sekolah maupun diluar sekolah.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 3 menyatakan bahwa:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.[2]

Zulfiani, dkk mengatakan bahwa misi pendidikan nasional adalah “mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia,  membantu dan menfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar”.[3]
Hal ini berarti seluruh komponen guru berupaya mengarahkan pendidikan kepada misi yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui pembelajaran yang baik dan benar, terarah dan terprogram serta terintegrasi baik secara langsung maupun tidak langsung. Pembelajaran merupakan kegiatan belajar mengajar yang berlangsung antara guru dan peserta didik. Proses pengajaran yang optimal akan menghasilkan hasil belajar yang optimal pula. Semakin besar usaha untuk menciptakan kondisi dalam pembelajaran, makin tinggi pula hasil atau produk dari pengajaran itu.
Salah satu yang bisa mempengaruhi mutu pembelajaran adalah faktor guru. Sebab guru adalah sutradara dan sekaligus aktor dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, seorang guru harus mampu memilih strategi yang paling efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sebab Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain mengatakan bahwa “faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dalam pembelajaran adalah tujuan, guru, peserta didik, kegiatan pengajaran, alat evaluasi, bahan evaluasi, dan suasana evaluasi”.[4] Semua itu harus komprehensif dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Sehingga kegiatan pembelajaran secara bertahap dan berkesinambungan terfokus pada materi yang diajarkan. Yang pada akhirnya mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran itu sendiri.
Dalam hal ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang dalam penjelasannya melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 pasal 1 ayat 1 tentang guru, disebutkan bahwa guru sebagai “pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada penddikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.[5]
Lebih lanjut silahkan link ke Profesionalitas Guru dalam Pembelajaran




[1] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Jakarta: Rineka Cipta, 2007,85.
[2] UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003.
[3] Zulfiani, dkk, Strategi Pembelajaran Sains, Jakarta: UIN Lembaga Peneliti, 2009,61.
[4] Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta, 2010),109.
[5] PP No. 74 tahun 2008.